ONLINE SELANGKAH TERDEPAN
Mudahnya Menjalani Aktifitas Dengan Cara Online
11.4.16
2.3.16
Eklaim Jamsostek Online
Nah, buat kawan yang emoh ngantri, bisa juga nih dicoba e-Klaim Tenaga Kerja. Namun sayangnya hanya bisa dicairkan di kantor BPJS Salemba. Sedangkan untuk cabang lain akan menyusul.
Apa itu e-Klaim TK?
e-Klaim TK adalah aplikasi untuk melakukan permohonan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JK) untuk tenaga kerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
e-Klaim TK adalah aplikasi untuk melakukan permohonan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JK) untuk tenaga kerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Cara mendaftar
1. Kunjungi https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/eklaim/
2. Isi formulir
– No E-KTP
– Nama Lengkap
– Tgl Lahir
– No Peserta
– Alasan Klaim
– Handphone
– Email
3. tekan “Proses”
1. Kunjungi https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/eklaim/
2. Isi formulir
– No E-KTP
– Nama Lengkap
– Tgl Lahir
– No Peserta
– Alasan Klaim
– Handphone
3. tekan “Proses”
Mudah kan?
Update dari Mas Tukul
Registrasi dulu kartu BPJS anda ke website bpjs atau linknya inihttps://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/sso/login.bpjsUsahakan KTP sudah termasuk E-KTP, baru bisa masuk data e-klaim. Data yang perlu disiapkan (upload)1. Kartu BPJS yang akan dicairkan2. KTP pemegang kartu3. Surat Keterangan Kerja / Berhenti dari perusahaan4. Kartu Keluarga5. Buku tabungan (untk transfer -tdk wajib-)
Just share info saja :
@mas hd boy : saya sdh berhasil dalam proses klaim, dan sdh ditransfer ke rekening saya. Krn sy tdk memiliki E-KTP, saya pakai KTP biasa/standar. Jadi Klaim pakai ktp Non-E KTP tidak masalah.
Jadi, Disarankan pakai desktop/PC atau minimal notebook. Hindari proses e-klaim pakai smartphone (android dsb) dan netbook.
Kalau utk scan dokumen, sebagian saya scan menggunakan scanner, dan sebagian pakai kamera BB. Upload data tidak ada masalah sepanjang dokumen jelas terbaca dan ukuran scan/foto tsb memenuhi kriteria yg ditentukan.
Usahakan data lengkap dulu, bila belum jangan lanjutkan.. Bila sudah lengkap klik simpan nanti ada pemberitahuan di email anda berisi notifikasi e-klaim yg akan diproses.. Untuk selanjutnya tunggu panggilan dari kantor BPJS untuk verifikasi data dan langkah berikutnya. Mudahkan..Oh ya. Dari menu itu kita bisa mengecek saldo terakhir akun BPJS selama kita bekerja.Selamat mencoba dan jangan lupa daftar BPJS kembali bila sudah bekerja..
Saran utk yg ajukan klaim via online (E-klaim), gunakan desktop/PC atau notebook. TIDAK direkomendasikan pakai smartphone (android, dsb) utk proses E-klaim. Krn versi mobile dan web(desktop) jelas beda tampilan menu nya. Utk versi mobile, biasanya tampilan disesuaikan alias diperkecil byte nya. Shg ada beberapa fitur/tampilan menu yg hilang. Mungkin ini juga yg terjadi pada beberapa kasus yg dishare disini. Krn tidak dijelaskan upload data, klik menu dll dilakukan pada versi web atau mobile (smartphone) ?Penjelasan yang sama saya dapatkan dari bagian informasi kantor BPJS tempat dimana saya klaim. Menurutnya, banyak keluhan soal ini, sementara yg ajukan klaim tidak menyadari perbedaan antara kedua versi tsb (web dan mobile).@Nurhalimah : Mengenai nomer peserta, mungkin yg dimaksud adalah Nomer Kartu PesertaJamsostek (biasa disingkat KPJ). Yaitu nomer yg tertera pada kartu tanda kepesertaanjamsostek/BPJS kita.Mhn koreksi jika saya salah, krn saya hanya peserta yg ajukan klaim juga. Bukan officer BPJS atau pihak yg berkompeten.Demikian, trims.
Labels:
Klaim Jamsostek Online
8.2.16
Bayar PBB Online
Cara Bayar PBB Online. sebagaimana telah diketahui bahwa di beberapa wilayah dan kota di indonesia bulan ini agustus merupakan waktu jatuh tempo bayar pajak bumi dan bangunan atau lebih tepatnya tanggal 31 agustus 2015. namun ada beberapa kota yang memberlakukan jatuh tempo pembayaran pbb pada bulan mei atau tepatnya 31 mei 2015. seperti yang pernah dialami beberapa waktu yang lalu terlambat membayar pbb karena menyangka waktu terakhir membayar pajak rumah adalah bulan agustus tapi ternyata tanggal terakhir harus dibayar adalah bulan mei. akhirnya kena denda karena terlambat melakukan pembayaran pajak rumah.
mohon maaf pada kesempatan kali ini tidak sedang membahas tentang cara cek pbb online atau mengetahui tunggakan pbb online karena telah dibahas sebelumnya. info info cek sppt pbb secara online silahkan klik artikel cara cek tagihan pbb online. anda akan mendapatkan informasi mengenai besar nominal yang harus dibayar tanpa harus repot datang ke kantor pajak terlebih dahulu, dengan hanya duduk anda sudah dapat mengetahui apakah ada kenaikan pbb atau tidak tahun ini. setelah tahu info jumlah yang harus dibayar maka anda dapat membayar pajak bumi dan bangunan secara online lewat internet seperti Cara Bayar PBB Online atm mandiri, klik bca, bni, bjb, bank jatim, bank dki atau lainnya yang ditunjuk.
selain tidak menerangkan cara mengecek pbb online, saat ini juga tidak sedang menjelaskan bayar fidyah ibu hamil, zakat fitrah online, bpjs telat atau bpjs via atm mandiri atau bayar pajak bumi dan bangunan melalui kantor pos. namun saat ini akan dibahas tentang Cara Bayar PBB Online yaitu bagaimana cara membayar pbb online mandiri. jika ada yang bertanya bayar pbb dimana atau gimana caranya, silahkan terus baca artikel berikut. anda akan mendapatkan informasi bagaimana cara bayar pajak online untuk rumah atau tempat usaha yang kita gunakan selama ini sampai tahun 2015 untuk wilayah surabaya. untuk daerah kurang lebih sama seperti bekasi, tangerang selatan, jakarta, depok, kabupaten bogor, bandung, gresik, tanjungpinang dll.
awalnya akan dijelaskan tentang Cara Bayar PBB Online atm mandiri tapi karena telah dicoba di 2 atm yang berbeda dan berakhir dengan kegagalan akhirnya dilakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan secara online melalui bank jatim surabaya. sebenarnya banyak manfaat jika kita bayar pajak online diantaranya adalah kita dapat membayar dimana saja di seluruh indonesia, dimana ada atm maka disitu kita bayar. selain itu kita juga dapat membayar tagihan pbb pada hari libur sabtu dan ahad serta tidak harus terikat dengan jam kerja seperti kita membayar di kantor pajak atau di bank. dan ketiga, kita tidak perlu antri di loket pembayaran atau menunggu antri di bank.
UPTD Surabaya 1 Jl. Jakarta Barat no.2A
UPTD Surabaya 2 Jl. Tambak Rejo V/3
UPTD Surabaya 3 Jl. Sukodami no.1
UPTD Surabaya 4 Jl. Dukuh Kupang Barat 1/25
UPTD Surabaya 5 Jl. Darmo Indah Barat V/1
UPTD Surabaya 6 Jl. Raya Wiyung no. 89
UPTD Surabaya 7 Jl. Jemursari Utara V/11
UPTD Surabaya 8 Jl. Rungkut Asri Timur XVIII/2 GUNUNG ANYAR
seperti yang telah diceritakan sebelumnya bahwa pembayaran pbb tahun 2015 ini telat karena dikira tanggal jatuh tempo tanggal 31 agustus 2015 seperti beberapa daerah atau kota yang lain dan ternyata salah. tanggal jatuh tempo nyatanya sudah berlalu beberapa bulan yang lalu yaitu mei 2015 akhirnya terlambat dan kena denda. dari pajak pajak bumi dan bangunan tahun 2014 sebesar Rp 115.974 menjadi Rp 128.742 pada tahun ini 2015. jadi mengalami kenaikan beberapa rupiah dan sekalian juga denda terlambat bayar jadi total semuanya menjadi Rp 136.467. begitu pengalaman Cara Bayar PBB Online beberapa waktu yang lalu.
demikian artikel Cara Bayar PBB Online via atm bank jatim dan baca juga tutorial
mohon maaf pada kesempatan kali ini tidak sedang membahas tentang cara cek pbb online atau mengetahui tunggakan pbb online karena telah dibahas sebelumnya. info info cek sppt pbb secara online silahkan klik artikel cara cek tagihan pbb online. anda akan mendapatkan informasi mengenai besar nominal yang harus dibayar tanpa harus repot datang ke kantor pajak terlebih dahulu, dengan hanya duduk anda sudah dapat mengetahui apakah ada kenaikan pbb atau tidak tahun ini. setelah tahu info jumlah yang harus dibayar maka anda dapat membayar pajak bumi dan bangunan secara online lewat internet seperti Cara Bayar PBB Online atm mandiri, klik bca, bni, bjb, bank jatim, bank dki atau lainnya yang ditunjuk.
selain tidak menerangkan cara mengecek pbb online, saat ini juga tidak sedang menjelaskan bayar fidyah ibu hamil, zakat fitrah online, bpjs telat atau bpjs via atm mandiri atau bayar pajak bumi dan bangunan melalui kantor pos. namun saat ini akan dibahas tentang Cara Bayar PBB Online yaitu bagaimana cara membayar pbb online mandiri. jika ada yang bertanya bayar pbb dimana atau gimana caranya, silahkan terus baca artikel berikut. anda akan mendapatkan informasi bagaimana cara bayar pajak online untuk rumah atau tempat usaha yang kita gunakan selama ini sampai tahun 2015 untuk wilayah surabaya. untuk daerah kurang lebih sama seperti bekasi, tangerang selatan, jakarta, depok, kabupaten bogor, bandung, gresik, tanjungpinang dll.
awalnya akan dijelaskan tentang Cara Bayar PBB Online atm mandiri tapi karena telah dicoba di 2 atm yang berbeda dan berakhir dengan kegagalan akhirnya dilakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan secara online melalui bank jatim surabaya. sebenarnya banyak manfaat jika kita bayar pajak online diantaranya adalah kita dapat membayar dimana saja di seluruh indonesia, dimana ada atm maka disitu kita bayar. selain itu kita juga dapat membayar tagihan pbb pada hari libur sabtu dan ahad serta tidak harus terikat dengan jam kerja seperti kita membayar di kantor pajak atau di bank. dan ketiga, kita tidak perlu antri di loket pembayaran atau menunggu antri di bank.
| bayar pbb onlinen di atm gagal |
CARA BAYAR PBB ONLINE
untuk membayar pajak bumi dan bangunan diperlukan nop atau nomor obyek pajak yang dapat anda lihat pada sppt pbb tahun 2015 atau tahun sebelumnya 2014, 2013 dst. jika surat pemberitahuan pajak terutang (sppt) tahun lalu anda hilang, anda dapat mendapatkan sppt pbb 2015 di kelurahan setempat atau juga di RT dan RW jika di kantor lurah telah diserahkan ke RT atau RW. jika anda sudah tahu nop pbb rumah anda maka anda dapat cek tagihan atau bayar pbb online sesuai dengan daerah atau kota anda. jika anda berada di sekitar surabaya silahkan bayar pajak di UPTD yang dekat dengan rumah anda sbb :UPTD Surabaya 1 Jl. Jakarta Barat no.2A
UPTD Surabaya 2 Jl. Tambak Rejo V/3
UPTD Surabaya 3 Jl. Sukodami no.1
UPTD Surabaya 4 Jl. Dukuh Kupang Barat 1/25
UPTD Surabaya 5 Jl. Darmo Indah Barat V/1
UPTD Surabaya 6 Jl. Raya Wiyung no. 89
UPTD Surabaya 7 Jl. Jemursari Utara V/11
UPTD Surabaya 8 Jl. Rungkut Asri Timur XVIII/2 GUNUNG ANYAR
seperti yang telah diceritakan sebelumnya bahwa pembayaran pbb tahun 2015 ini telat karena dikira tanggal jatuh tempo tanggal 31 agustus 2015 seperti beberapa daerah atau kota yang lain dan ternyata salah. tanggal jatuh tempo nyatanya sudah berlalu beberapa bulan yang lalu yaitu mei 2015 akhirnya terlambat dan kena denda. dari pajak pajak bumi dan bangunan tahun 2014 sebesar Rp 115.974 menjadi Rp 128.742 pada tahun ini 2015. jadi mengalami kenaikan beberapa rupiah dan sekalian juga denda terlambat bayar jadi total semuanya menjadi Rp 136.467. begitu pengalaman Cara Bayar PBB Online beberapa waktu yang lalu.
![]() |
| bukti pembayaran bank |
Membuat Kartu Kuning Online
Cara Membuat Kartu Kuning Online pada artikel kali ini akan dibahas mengenai pembuatan kartu kuning online jakarta. sebenarnya bukan untuk wilayah jakarta saja tapi juga beberapa kota lainnya seperti bandung, bekasi, jogja dan bekasi. namun sebelum iitu akan disinggung sekilas tentang artikel sebelumnya yaitu tentang cara mengecek produk halal MUI secara online, dimana setiap orang dapat secara langsung dimanapun dan kapanpun untuk melihat nomor sertifikat halal mui dari hp android dengan aplikasi cekhalal gratis. tidak hanya dengan menggunakan handphone android, untuk mengetahui kehalalan seatu produk makanan aatau minuman kemasan dapat juga melalui komputer PC atau laptop dan juga melalui SMS yang dikirim ke 98555. lebih lengkap klik Cara Cek Halal MUI Online.
sekarang akan dibahas mengenai Cara Membuat Kartu Kuning Online beserta syarat membuat kartu kuning 2015. cara daftar kartu kuning online sama mudahnya dengan pembuatan kartu AK1 secara konvensional atau datang langsung ke kantor tenaga kerja dan transmigrasi terkait di kota masing-masing baik jakarta, depok, bandung, cirebon, bekasi, pontianak, jogja, surakarta, surabaya, bogor, tangerang, depnaker, solo, cimahi, semarang, cirebon, sidoarjo atau kota / kabupaten lainnya di seluruh indonesia. dimana orang yang mendaftar harus mengisi data pribadi mulai dari data diri, pengalaman kerja, pendidikan, keahlian atau keterampilan yang dikuasai. adapun surat pengalaman kerja dan sertifikat keterampilan umumnya bersifat pilihan artinya boleh dicantumkan dan boleh tidak.
mohon maaf untuk saat ini tidak sedang menjelaskan yang berkenaan dengan kartu jakarta pintar atau sehat kaya, kartu kredit bca, mandiri, halo, bni, bank mega, bri, cimb niaga, anz, citibank, danamon, halo, kartuku dan tidak juga sedang menerangkan tentang kartu kuning sepak bola, meningitis, depnaker, disnaker, depnakertrans secara mendalam. akan tetapi akan membahas mengenai pengertian, syarat, masa berlaku dan Cara Membuat Kartu Kuning Online. seperti telah diketahui bersama secara umum bahwa kartu kuning adalah kartu tanda pencari kerja yang belum mempunyai pekerjaan di suatu kota atau wilayah tertentu. sehingga dengan adanya kartu kuning untuk lamaran kerja ini dapat juga diketahui juga prosentase warga yang belum mempunyai pekerjaan secara umum.
apa saja syarat yang harus dibawa untuk cara mengurus kartu kuning online ? syarat mengisi kartu kuning secara online sama saja dengan persyaratan registrasi pada umumnya yaitu fotokopi KTP, Ijazah, Foto 3x4 atau 2x3 dan mengisi formulir. adapun surat pengalaman kerja dan surat keterampilan lainnya sifatnya mubah, boleh disertakan dan jika tidak pun boleh. mengenai apa saja syarat buat kartu kuning online melalui internet secara umum seperti diatas. namun ada juga yang mensyaratkan ada fotokopi skck dan foto 4x6 seperti di disnakertrans jakarta. masa berlaku kartu kuning selama 2 tahun dan dapat diperpanjang setiap 6 bulan sekali dengan syarat membawa KTP dan kartu kuning yang lama. demikian ringkas seputar Cara Membuat Kartu Kuning Online.
sekarang akan dijelaskan bagaimana cara mendaftar kartu kuning online di beberapa kota di indonesia seperti bandung, jakarta, jogja dan bekasi dengan cara mengisi data secara online di website yang ditentukan kemudian membawa berkas syarat yang ditentukan ke kantor tenaga kerja dan transmigrasi di kota atau wilayah masing-masing untuk dilakukan verifikasi sebelum mencetak kartu kuning untuk diberikan kepada pemohon. kartu kuning dapat digunakan untuk melengkapi administrasi lowongan kerja CPNS atau PNS dan juga melamar pekerjaan di perusahaan swasta di seluruh indonesia. baca juga Cara Membuat Kartu Kuninguntuk wilayah surabaya.
Cara Membuat Kartu Kuning Online Bandung
cara pendaftaran kartu kuning secara online di wilayah bandung harus mengisi data diri terlebih dahulu di website disnakerkotabandung, dengan menyiapkan syarat sebagai berikut yaitu fotokopy KTP, fotokopi Ijazah dan pas Foto 3x4 sebanyak 2 buah. setelah mengisi data diri, riwayat pendidikan, pengalaman kerja dan keahlian secara online maka pemohon wajib datang ke kantor dinas tenaga kerja atau Disnaker Kotabandung, JL. Martanegara No. 4 Bandung dengan membawa syarat diatas dan nomor registrasi pendaftaran online.
Cara Membuat Kartu Kuning Online Jogja
cara buat kartu kuning online untuk wilayah kota yogyakarta dilakukan dengan mendafarkan diri terlebih dahulu melalui situs depnakertrans. jika anda berminat, silahkan siapkan syarat untuk membuat kartu antar kerja yaitu fotokopi KTP, fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir, pas foto 2x3. setelah mengisi data diri secara online kemudian datang ke kantor dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi atau Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta untuk dilakukan verifikasi dan pencetakan kartu kuning.
Cara Membuat Kartu Kuning Online Jakarta
cara daftar kartu kuning online untuk daerah khusus ibukota jakarta atau DKI Jakarta, diwajibkan mendaftarkan diri terlebih dahulu di web depnakertrans (departemen tenaga kerja dan transmigrasi) yaitu web yang sama dengan jogja. adapun syarat yang harus dibawa yaituSurat Permohonan, Foto Copy Surat Kelakuan Baik, foto kopi Ijasah, KTP dan Pas Fhoto Ukuran 4x6 Berwarna. setelah pengisian data silahkan datang ke kantor kecamata masing-masing sesuai KTP anda dengan membawa syarat pembuatan kartu kuning untuk proses verifikasi dan mencetak kartu pencari kerja.
Cara Membuat Kartu Kuning Online Bekasi
cara mengurus kartu kuning online untuk daerah kota bekasi sama dengan kota jogja dan jakarta yaitu dengan mengunjungi laman depnakertrans. adapun Persyaratan Kartu Kuning ( Kartu Antar Kerja -1) yaitu Pas Foto ukuran 3x4 (1 lembar), Fotocopy Ijazah terakhir (1 lembar), Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 lembar. Setelah pembuatan Kartu Kuning selesai kemudian di fotocopy rangkap 5 (lima) dan di legalisir. kemudian membawa syarat kartu kuning ke kantor dinas tenaga kerja (disnaker) kota bekasi untuk dilakukan verifikasi dan pencetakan kartu kuning.
catatan : jangan lupa untuk difotokopi sebanyak 5 lembar dan dimintakan legalisir nya.
sekarang akan dibahas mengenai Cara Membuat Kartu Kuning Online beserta syarat membuat kartu kuning 2015. cara daftar kartu kuning online sama mudahnya dengan pembuatan kartu AK1 secara konvensional atau datang langsung ke kantor tenaga kerja dan transmigrasi terkait di kota masing-masing baik jakarta, depok, bandung, cirebon, bekasi, pontianak, jogja, surakarta, surabaya, bogor, tangerang, depnaker, solo, cimahi, semarang, cirebon, sidoarjo atau kota / kabupaten lainnya di seluruh indonesia. dimana orang yang mendaftar harus mengisi data pribadi mulai dari data diri, pengalaman kerja, pendidikan, keahlian atau keterampilan yang dikuasai. adapun surat pengalaman kerja dan sertifikat keterampilan umumnya bersifat pilihan artinya boleh dicantumkan dan boleh tidak.
mohon maaf untuk saat ini tidak sedang menjelaskan yang berkenaan dengan kartu jakarta pintar atau sehat kaya, kartu kredit bca, mandiri, halo, bni, bank mega, bri, cimb niaga, anz, citibank, danamon, halo, kartuku dan tidak juga sedang menerangkan tentang kartu kuning sepak bola, meningitis, depnaker, disnaker, depnakertrans secara mendalam. akan tetapi akan membahas mengenai pengertian, syarat, masa berlaku dan Cara Membuat Kartu Kuning Online. seperti telah diketahui bersama secara umum bahwa kartu kuning adalah kartu tanda pencari kerja yang belum mempunyai pekerjaan di suatu kota atau wilayah tertentu. sehingga dengan adanya kartu kuning untuk lamaran kerja ini dapat juga diketahui juga prosentase warga yang belum mempunyai pekerjaan secara umum.
apa saja syarat yang harus dibawa untuk cara mengurus kartu kuning online ? syarat mengisi kartu kuning secara online sama saja dengan persyaratan registrasi pada umumnya yaitu fotokopi KTP, Ijazah, Foto 3x4 atau 2x3 dan mengisi formulir. adapun surat pengalaman kerja dan surat keterampilan lainnya sifatnya mubah, boleh disertakan dan jika tidak pun boleh. mengenai apa saja syarat buat kartu kuning online melalui internet secara umum seperti diatas. namun ada juga yang mensyaratkan ada fotokopi skck dan foto 4x6 seperti di disnakertrans jakarta. masa berlaku kartu kuning selama 2 tahun dan dapat diperpanjang setiap 6 bulan sekali dengan syarat membawa KTP dan kartu kuning yang lama. demikian ringkas seputar Cara Membuat Kartu Kuning Online.
sekarang akan dijelaskan bagaimana cara mendaftar kartu kuning online di beberapa kota di indonesia seperti bandung, jakarta, jogja dan bekasi dengan cara mengisi data secara online di website yang ditentukan kemudian membawa berkas syarat yang ditentukan ke kantor tenaga kerja dan transmigrasi di kota atau wilayah masing-masing untuk dilakukan verifikasi sebelum mencetak kartu kuning untuk diberikan kepada pemohon. kartu kuning dapat digunakan untuk melengkapi administrasi lowongan kerja CPNS atau PNS dan juga melamar pekerjaan di perusahaan swasta di seluruh indonesia. baca juga Cara Membuat Kartu Kuninguntuk wilayah surabaya.
Cara Membuat Kartu Kuning Online Bandung
cara pendaftaran kartu kuning secara online di wilayah bandung harus mengisi data diri terlebih dahulu di website disnakerkotabandung, dengan menyiapkan syarat sebagai berikut yaitu fotokopy KTP, fotokopi Ijazah dan pas Foto 3x4 sebanyak 2 buah. setelah mengisi data diri, riwayat pendidikan, pengalaman kerja dan keahlian secara online maka pemohon wajib datang ke kantor dinas tenaga kerja atau Disnaker Kotabandung, JL. Martanegara No. 4 Bandung dengan membawa syarat diatas dan nomor registrasi pendaftaran online.
![]() |
| mengisi data diri di web disnaker bandung |
![]() |
| mengisi data pendidikan di web disnaker bandung |
![]() |
| mengisi data pekerjaan di web disnaker bandung |
cara buat kartu kuning online untuk wilayah kota yogyakarta dilakukan dengan mendafarkan diri terlebih dahulu melalui situs depnakertrans. jika anda berminat, silahkan siapkan syarat untuk membuat kartu antar kerja yaitu fotokopi KTP, fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir, pas foto 2x3. setelah mengisi data diri secara online kemudian datang ke kantor dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi atau Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta untuk dilakukan verifikasi dan pencetakan kartu kuning.
![]() |
| mengisi data akun di web depnakertrans |
![]() |
| mengisi data diri di web depnakertrans |
![]() |
| mengisi data pekerjaan di web depnakertrans |
![]() |
| mengisi data keterampilan di web depnakertrans |
![]() |
| mengisi data pendidikan di web depnakertrans |
cara daftar kartu kuning online untuk daerah khusus ibukota jakarta atau DKI Jakarta, diwajibkan mendaftarkan diri terlebih dahulu di web depnakertrans (departemen tenaga kerja dan transmigrasi) yaitu web yang sama dengan jogja. adapun syarat yang harus dibawa yaituSurat Permohonan, Foto Copy Surat Kelakuan Baik, foto kopi Ijasah, KTP dan Pas Fhoto Ukuran 4x6 Berwarna. setelah pengisian data silahkan datang ke kantor kecamata masing-masing sesuai KTP anda dengan membawa syarat pembuatan kartu kuning untuk proses verifikasi dan mencetak kartu pencari kerja.
Cara Membuat Kartu Kuning Online Bekasi
cara mengurus kartu kuning online untuk daerah kota bekasi sama dengan kota jogja dan jakarta yaitu dengan mengunjungi laman depnakertrans. adapun Persyaratan Kartu Kuning ( Kartu Antar Kerja -1) yaitu Pas Foto ukuran 3x4 (1 lembar), Fotocopy Ijazah terakhir (1 lembar), Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 lembar. Setelah pembuatan Kartu Kuning selesai kemudian di fotocopy rangkap 5 (lima) dan di legalisir. kemudian membawa syarat kartu kuning ke kantor dinas tenaga kerja (disnaker) kota bekasi untuk dilakukan verifikasi dan pencetakan kartu kuning.
catatan : jangan lupa untuk difotokopi sebanyak 5 lembar dan dimintakan legalisir nya.
2.2.16
Pendaftaran BPJS Kesehatan Online Terbaru
Nah sekarang berbeda seperti pada tahun 2014 lalu, karena sistem pendaftaran BPJS yang sekarang mewajibkan untuk mendaftarkan satu keluarga. Sistem pendaftaran Online terbaru ini telah dimulai pada tanggal 2 Januari 2015. Pada sistem batu ini BPJS lebih tegas untuk mendaftarkan JKN seluruh anggota keluarga, sehingga apabila hanya ingin mendaftar satu nama saja tidak akan bisa.
Untuk mempermudah bagi anda yang ingin mendaftar BPJS melalui internet, silahkan cermati langkah-langkah berikut:
- Kunjungi halaman pendaftaran PBJS: http://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/index.php/pages/detail/2014/15
- Centang tombol keterangan “Saya menerima dan menyetujui Syarat dan Ketentuan layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan” dan selanjutnya Klik Tombol “Pendaftaran
- Isikan Nomer Kartu Keluarga dan Huruf Validasi secara Benar. Centang keterangan “Dengan ini saya menyatakan untuk mendaftarkan diri beserta Anggota Keluarga” dan klik tombol “Inquery Kartu Keluarga”
Sistem akan memverifikasi secara otomatis dengan menampilkan data anggota keluarga di dalam KK. Apabila salah satu anggota keluarga telah terdaftar BPJS Kesehatan maka sistem Pendaftaran Online BPJS akan otomatis menolak dan menyarankan anda untuk untuk mengurus anggota keluarga lain melalui kantor cabang. Dan apabila anda berniat hanya ingin mendaftarkan sebagian anggota keluarga yang ada dalam KK, maka sistem akan menolak.
- Isi Identitas Data Peserta, telah otomatis terisi sehingga apabila di dalam KK ada 4 orang maka data yang dipersiapkan oleh sistem adalah 4 nama. Selanjutnya anda hanya akan mengisi kolom kosong yang belum terisi secara default oleh sistem, dimana kolom yang belum terisi secara default hanya Nomor HP, NPWP, Kelurahan, Faskes. Pada saat melengkapi data pastikan benar dan lengkap. Apabila sudah lengkap, langkah selanjutnya adalah Centang opsi “Alamat surat menyurat sama dengan alamat KTP”. Upload foto close up peserta yang didaftarkan, maksimal besar foto 50 KB (ukurannya sekitar 450×450 px). Dan tekan tombol “Proses Selanjutnya”
- Pada proses selanjutnya, Anda akan mengisi data identitas anggota keluarga yang lain, dalam contoh kali ini berarti ada 4 identitas dan foto yang harus dipersiapkan (Kepala Keluarga, Istri, Anak, Anak). Untuk pengisian iuran dan bank masih sama seperti yang dahulu.
Selain wajib mempunyai rekening bank BRI, Mandiri atau BNI, calon peserta BPJS juga harus mempunyai Email yang digunakan untuk verifikasi e-ID kartu JKN BPJS Kesehatan. Untuk proses verifikasi email masih sama seperti pendaftaran BJS Online yang dahulu.
Kartu BPJS aktif setelah 7 hari dan e-ID wajib ditukarkan dengan kartu BPJS asli. Sehingga pastikan anda mendaftar BPJS sebelum sakit.
1.2.16
Membuat Paspor Online .

“Editor’s Note: Artikel ini dibuat berdasarkan pengalaman penulis sewaktu mengurus paspor pada bulan September 2012. Ada perubahan mengenai proses pembayaran. Sejak November 2013, pembayaran untuk pengajuan paspor secara online dilakukan melalui Bank BNI.“
Sebelum bertanya di halaman komentar, mohon baca artikel dan komentar sampai selesai.
Awal bulan September 2012 lalu (tepatnya tanggal 1 – 8 September 2012) saya liburan ke Malaysia dan Singapura. Itulah pertamakali saya liburan ke luar negeri hehehe. Untuk bisa masuk ke negara lain tentunya kita harus punya paspor sebagai identitas global. Nah, saya mau sharing sedikit tentang pengalaman saya sewaktu membuat paspor di Kanim Kelas I Jakarta Selatan.
Pada awalnya saya disarankan oleh seorang teman untuk membuat paspor dengan bantuan calo. Setelah saya tanya kemana-mana, ternyata biaya membuat paspor dengan bantuan calo bisa mencapai Rp 500ribu – Rp 800ribu. Bukannya pelit, tapi menurut saya tidak worth it mengeluarkan uang sebanyak itu hanya untuk membuat paspor, padahal kalau kita mengurus sendiri hanya dikenakan biaya sebesar Rp 255.000,-. Akhirnya saya tidak jadi pakai jasa calo, dan memutuskan untuk mengurus sendiri saja.
Untuk membuat paspor, kita bisa mengurusnya di Kantor Imigrasi di mana saja, tidak harus di Kantor Imigrasi yang sesuai dengan alamat KTP. Waktu itu saya mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan yang berlokasi di Jl. Warung Buncit Raya No. 207 (Mampang Prapatan). Sebelum saya ke Kantor Imigrasi, saya sudah terlebih dahulu mengurusnya via online melalui website Imigrasi Indonesia.
Berikut ini adalah langkah-langkah cara membuat paspor secara online:
I. Submit Data Via Website Ditjen Imigrasi RI
1. Langkah pertama adalah menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk mengurus paspor via online, diantaranya; copy KTP, Copy Kartu Keluarga, Salah satu dari copy akte lahir/ ijazah/ surat nikah. Karena kita akan submit via online maka berkas-berkas tersebut harus di scan terlebih dahulu menjadi file gambar Jpeg, dan file gambar harus hitam putih atau grayscale, tidak boleh berwarna.
2. Langkah selanjutnya adalah membuka situs Ditjen Imigrasi Indonesia di www.imigrasi.go.id. Setelah itu, lihat menu di bagian atas website tersebut, arahkan kursor mouse ke Layanan Publik > Layanan Online > Layanan Paspor Online. Klik link Layanan Paspor Online tersebut, nanti akan diarahkan ke halaman baru. Lihat gambar di bawah.
3. Pada halaman baru tersebut kita bisa memilih menu yang sesuai dengan yang dibutuhkan. Karena kita ingin membuat paspor baru, maka Anda bisa memilih menu Pra Permohonan Personal. Klik link Pra Permohonan Personal tersebut, nanti akan muncul halaman baru. Lihat gambar di bawah.
4. Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir online yang sudah di sediakan. Pada bagian kolom “Jenis permohonan”, pilih paspor biasa, atau sesuai dengan kebutuhan Anda. Sedangkan pada bagian “Jenis paspor”, pilih saja yang 48H perorangan. Jenis paspor 48 Halaman adalah untuk paspor UMUM untuk perorangan, sedangkan paspor 24H perorangan adalah untuk paspor KHUSUS untuk keperluan umroh atau untuk para tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri dan untuk keperluan tugas tertentu ke luar negeri masa berlaku 3 tahun. Pada bagian kolom identitas diri, sebaiknya isi sesuai dengan KTP Anda, seperti Nama, tempat/ tgl lahir, No. KTP, dan lain-lain. Setelah formulir tersebut diisi dengan benar, klik tombol “Lanjut”, nanti akan diarahkan ke halaman lainnya.
Penjelasan lebih jauh tentang perbedaan Paspor 48 halaman dengan Paspor 24 Halaman bisa dibaca di artikel di Intisari Online
Lihat gambar,
5. Pada halaman berikutnya, Anda akan diminta untuk meng-upload berkas pendukung seperti, copy KTP, copy kartu keluarga, dan salah satu copy dari akte lahir/ ijazah/ surat nikah. Perhatikan urutan untuk meng-upload file pendukung tersebut, urutannya adalah copy KTP, copy kartu keluarga, dan salah satu copy dari akte lahir/ ijazah/ surat nikah. Upload file tersebut satu persatu, setelah itu klik tombol “Lanjut” yang ada di bagian bawah halaman tersebut. Lihat gambar.
6. Pada halaman berikutnya Anda diminta untuk memilih kantor Imigrasi tempat Anda akan mengurus paspor, dan juga tanggal pengurusan. Penting untuk diperhatikan mengenai tempat dan tanggal mengurus paspor Anda, jangan sampai salah memilih. Pilihlah kantor Imigrasi yang terdekat dari rumah Anda, dan pilih tanggal yang Anda kehendaki untuk mengurus paspor Anda tersebut. Setelah itu, klik tombol “Lanjut”. Lihat gambar.
7. Langkah selanjutnya adalah proses verifikasi. Silahkan masukkan kode gambar yang Anda lihat pada halaman tersebut ke dalam kolom yang telah disediakan. Lalu klik tombol “OK”. Lihat gambar
8. Pada halaman selanjutnya akan muncul tampilan gambar seperti di bawah ini. Yang perlu Anda lakukan adalah meng-Klik link “Bukti Permohonan”, nanti akan muncul halaman “Tanda Terima Pra Permohonan”. Anda harus print halaman Tanda Terima Pra Permohonan tersebut dan dibawa pada saat mengurus paspor ke kantor Imigrasi.
II. Proses Verifikasi Data, Foto, Wawancara & Pembayaran
“Update info: Mulai bulan November 2013, proses pembayaran pembuatan paspor online dilakukan melalui Bank BNI. Bawa bukti pra permohonan ke Bank BNI terdekat, serahkan bukti pra permohonan tersebut ke CS Bank, lalu membayar biaya pembuatan paspor. Bukti pembayaran diserahkan ke KANIM untuk proses selanjutnya.“
Setelah melakukan submit data melalui situs Ditjen Imigrasi RI, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor Imigrasi RI. Datanglah ke Kantor Imigrasi sesuai waktu yang tertera di “Tanda Terima Pra Permohonan”, kalau lewat dari waktu yang ditentukan maka tanda terima permohonan tersebut akan dianggap hangus dan Anda harus submit ulang. Mungkin Anda bertanya, apa untungnya dong submit via online dibanding mengurus manual, toh sama-sama harus ke kantor Imigrasi juga.
Submit data via online lebih menguntungkan karena kita hanya perlu datang dua kali ke Kantor Imigrasi. Kedatangan pertama untuk proses verifikasi data, pembayaran, foto dan wawancara. Dan kedatangan yang ke dua adalah untuk pengambilan paspor. Sedangkan bila kita mengurus secara manual, Anda harus datang ke Kantor Imigrasi sampai 3 kali.
Tips #1
Pada saat datang ke Kantor Imigrasi, jangan lupa untuk membawa berkas-berkas ASLI, seperti KTP, kartu keluarga, dan salah satu dari akte lahir/ ijazah/ surat nikah. Selain membawa berkas yang asli, saya sangat menyarankan Anda untuk membawa fotocopy nya juga karena akan dibutuhkan. Bisa saja Anda fotocopy di sana tapi akan sangat memakan waktu karena akan banyak sekali antrian.
Tips #2
Pada saat kedatangan pertama, datanglah pagi-pagi sekali untuk mendapatkan nomor antrian yang lebih awal. Saya sendiri waktu itu datang jam 6 pagi di Kanim Jakarta Selatan, dan langsung mengambil posisi antrian paling depan untuk mengambil nomor antrian. Datang kesiangan akan membuat Anda mengantri lebih lama, belum lagi kalau quota pengurusan paspor hari itu sudah penuh.
Kita tidak perlu membeli formulir karena diberikan secara gratis oleh pihak Kantor Imigrasi. Setelah mendapat nomor antrian, kita tinggal menunggu nomor antrian kita dipanggil oleh operator. Penyerahan berkas-berkas Asli untuk verifikasi di lakukan di Loket 2,
setelah itu Anda harus membayar biaya pembuatan paspor sebesar Rp 255.000,- di loket pembayaran.
Tips #3
Setelah pengambilan foto dan wawancara, nanti pihak kantor Imigrasi akan menentukan waktu pengambilan paspor. Pastikan Anda mengambil paspor di hari yang telah ditentukan oleh pihak Kantor Imigrasi, jangan terlambat terlalu lama karena bila terlambat lebih dari 30 hari maka paspor Anda akan digunting alias dimusnahkan.
III. Pengambilan Paspor
Pengalaman saya, paspor bisa diambil setelah 3 hari, terhitung dari mulai proses pengajuan di kantor KANIM, nanti pihak KANIM akan memberitahukan tanggal pengambilannya. Pada saat pengambilan paspor, kita bisa sedikit lebih santai dan tidak perlu terlalu terburu-buru, tapi jangan kesiangan juga. Jangan lupa untuk membawa kuitansi bukti pembayaran atau tanda terima pengajuan paspor. Ketika Anda sampai di kantor Imigrasi untuk mengambil paspor, Anda tidak perlu mengantri lagi, langsung saja serahkan bukti pembayaran ke loket pengambilan paspor. Dan tidak lama, nama Anda akan dipanggil oleh bagian loket pengambilan paspor.
Demikianlah penjelasan singkat cara membuat paspor online. Semoga artikel ini bisa membantu Anda yang sedang membuat paspor baru, walaupun mungkin masih ada beberapa kekurangan dalam penjelasan di artikel ini. Terimakasih sudah membaca artikel saya :
Membuat NPWP Secara Online
PENDAHULUAN
Pada artikel Bagaimana Cara Membuat NPWP Online dengan E-Registration sudah saya jelaskan apa itu pendaftaran NPWP secara online. Namun ternyata dalam prakteknya banyak yang masih kurang paham langkah-langkah yang harus dilakukan, untuk itu saya akan bantu untuk mengilustrasikannya. Silahkan simak ulasan berikut.
Langkah-langkah Pembuatan NPWP Online
1. Daftar Akun
Pada step ini, Anda diharuskan untuk mendaftar akun terlebih dahulu di sini:
Saran saya, gunakan koneksi internet yang cepat dan stabil, karena sering terjadi gagal konek atau kode capcha yang tidak muncul
Isi semua kolom dengan benar. Dan pastikan email Anda tidak bermasalah.
2. Log in Akun
Setelah daftar, silahkan Anda cek email terlebih dahulu sebelum log in untuk proses aktivasi akun. Jika akun Anda belum teraktivasi maka akan muncul tampilan seperti ini:
Klik link aktivasi yang disedikan
3. Isi Formulir Pendaftaran elektronik
Isi seperti petunjuk gambar di bawah ini
- Untuk bagian kategori, jika Anda seorang Pria (menikah atau belum) serta Wanita single (belum menikah) maka pilih persis seperti gambar di bawah ini.
- Jika Anda seorang wanita, dan mau men-cabang-kan NPWP suami Anda maka pada status pilih lah Cabang.
Bagian yang ada tanda bintang (*) wajib diisi.
Untuk sumber penghasilan silahkan pilih salah satu
Ada tiga pilihan pekerjaan untuk NPWP orang pribadi yaitu:
- Pekerjaan dalam hubungan kerja (maksudnya karyawan atau pegawai)
- Kegiatan Usaha (pemilik usaha/wiraswasta)
- Pekerjaan Bebas (Ahli di bidang tertentu: dokter, notaris)
Isi alamat tempat tinggal Anda saat ini
PENTING!!! SISTEM APLIKASI E-REGISTRATION AKAN SECARA OTOMATIS MENDAFTARKAN NPWP ANDA KE WILAYAH KERJA KANTOR PAJAK SESUAI DENGAN TEMPAT TINGGAL ANDA SAAT INI.
Jika alamat Anda saat ini (domisili) tidak sesuai dengan KTP, maka isi saja sesuai dengan domisili Anda.
Contoh
Anda saat ini bekerja dan berdomisili di Luwuk, Banggai, sementara data KTP Anda di Blitar, Jawa Timur, Anda dapat mengisi kolom ini dengan alamat yang di Luwuk, sehingga nomor kartu NPWP Anda akan terproses di KPP Pratama Luwuk.
KETENTUAN
Jika alamat KTP dan domisili saat ini berbeda maka upload atau kirim juga surat keterangan domisili dari desa atau kelurahan.
Jika Alamat tempat tinggal sama dengan KTP, tinggal klik centang di tempat yang saya kasih tanda lingkar merah
Alamat usaha bisa sama dengan data tempat tinggal atau bisa juga tidak sama, yang penting untuk data nomor telepon WAJIB DIISI, sebagai alternatif kolom ini bisa Anda isi no HP Anda.
pilih tanggungan dan penghasilan bulanan
Untuk step ini saya sarankan Anda memilih metode pengiriman "UNGGAH". Jadi siapkan scan KTP Anda (ukuran file usahakan kurang dari 200 kB) kemudian upload dengan klik menu "PILIH FILE"
Dann... Sampai lah kita di step terakhir. Setelah Anda upload scan KTP Anda, silahkan scroll ke bawah kemudian pilih "SETUJU" kemudian klik "SIMPAN DAN PROSES PERMOHONAN".
4.Mengirim Berkas Elektronik
Setelah selesai isi formulir, Anda akan diarahkan menuju "DASHBOARD". Di situ silahkan Anda klik tombol "TOKEN", tunggu sekitar 1 menit kemudiancek e-mail yang Anda gunakan saat mendaftar tadi. Jika belum muncul dalam 1 menit, silahkan klik kembali tombol token.
Kode Token akan muncul di inbox email Anda seperti ini
Copy kode token kemudian Anda masuk lagi ke "DASHBOARD" dan klik kirim, sehingga muncul tampilan seperti ini:
Perhatikan yang saya lingkari di atas. Kemudian klik "KIRIM PERMOHONAN" hingga muncul tulisan seperti ini:
Dan proses pendaftaran selesai.
Subscribe to:
Posts (Atom)
















